NAGAN RAYA — Ribuan umat Islam pengikut Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026), lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah.
Perayaan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang dipusatkan di Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, setelah jamaah menyelesaikan puasa Ramadhan selama 30 hari.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menyatakan bahwa penentuan 1 Syawal oleh pengikut Tarekat Syattariyah didasarkan pada metode hisab bilangan lima yang telah digunakan secara turun-temurun selama lebih dari 200 tahun di wilayah tersebut.
Ia menambahkan bahwa perbedaan waktu perayaan Idul Fitri bukan hal baru dan telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat. Meski demikian, masyarakat tetap menjaga keharmonisan dan saling menghormati perbedaan metode penentuan hari raya.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan bagian dari kekayaan tradisi keagamaan di Aceh yang terus dilestarikan oleh para pengikut ulama terdahulu. []
