Ns. Sardi, M.Kep,QRMa,CFRa saat prosesi Pengambilan Sumpah (Foto: kmenkes RI)
SABANGINFO.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Melantik Sardi, salah satu Putra Gampong Lhok Aman Kecamatan Meukek Aceh Selatan, sebagai Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenkes RI.
Sardi dalam pernyataannya, Minggu (20/4/2025) mengatakan bahwa pelantikan atas jabatan ini sebagai amanah dan titipan Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya . Tidak sebatas dalam masa jabatan, tapi jauh lebih penting adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT sebagai penguasa tinggal di muka bumi dan sebagai pemberi jabatan sesaungguhnya di yaumil akhir.
"Saya mengharapkan doa, khususnya dari warga Lhok Aman Meukek Aceh Selatan, supaya amanah ini memberikan dampak perbaikan pada tata kelola Kementerian Kesehatan dan sebagai sarana mendekatkan diri pada Sang Pencipta alam semesta," ujarnya.
Sardi juga berpesan kepada generasi muda untuk selalu tetap bersemangat pantang menyerah dan selalu berikhtiar dalam memberikan yang terbaik buat diri, keluarga, dan lingkungan, melalui semangat belajar, saling tolong menolong, serta selalu meminta pertolongan Allah melalui ibadah baik dalam hubungan yang dengan manusia dan terlebih lebih dalam hubungannya dengan Allah SWT.
"Kerja keras, sabar, integritas, jujur, optimis dan yakin akan pertolongan Allah merupakan pondasi untuk meraih ridha Allah.
tidak perlu merasa minder, meski berasal dari desa terpencil, dengan berbaga ketetbatasan ekonomi, koneksi, relasi, semangat tetap harus dipupuk untuk bisa berkontribusi upaya perbaikan diri dan lingkungan," ungkapnya.
Menkes Budi Gunadi dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperluas cakupan investigasi, tidak hanya terbatas pada lingkungan internal Kementerian Kesehatan, tetapi juga mencakup sektor eksternal yang berkaitan erat dengan isu-isu kesehatan nasional.
“Selama ini investigasi hanya dilakukan terhadap kegiatan di lingkungan internal Kemenkes. Ke depan, saya harap cakupannya dapat diperluas, termasuk ke luar Kemenkes, selama masih terkait dengan isu kesehatan negara,” ujar Menkes Budi.
Ia menyoroti salah satu contoh permasalahan di rumah sakit pendidikan, yang menurutnya mengalami pergeseran dalam tata kelola pendidikan spesialis. Menkes Budi mengungkapkan bahwa fungsi pelayanan dan pendidikan di rumah sakit sering kali tumpang tindih.
“Permasalahan ini muncul karena adanya dua kementerian yang terlibat, yaitu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, yang masing-masing memiliki prosedur kerja dan objek berbeda, yakni pasien sebagai objek layanan, dan peserta didik sebagai objek pendidikan,” jelasnya.
Menurut Menkes, situasi ini menciptakan kompleksitas tersendiri karena proses pendidikan dan pelayanan dilakukan di tempat yang sama, oleh pembimbing yang sama. “Seorang dokter konsulen harus berperan sebagai pengajar sekaligus pelayan kesehatan. Ini menciptakan kompleksitas dan ketegangan,” tambahnya.
Minimnya koordinasi antar kementerian berdampak langsung pada masyarakat. Untuk itu, Menkes menegaskan bahwa unit investigasi harus tetap dapat melakukan pemeriksaan, bahkan di lokasi-lokasi yang berada di luar struktur organisasi Kemenkes, tetapi menjadi tanggung jawabnya.
“Investigasi harus tetap masuk. Ini berbeda dari audit reguler karena melibatkan kementerian lain. Maka, kemampuan koordinasi dan kerja sama antar inspektorat menjadi hal yang wajib,” tegasnya kepada Sardi.
Lebih lanjut, Menkes juga menyoroti pentingnya penataan ulang struktur organisasi dan penguatan kompetensi auditor, khususnya di tingkat RSUD dan dinas kesehatan yang meskipun tidak berada langsung di bawah Kemenkes, namun tetap menjadi bagian dari tanggung jawab kementerian.
Ia berharap, mulai semester II tahun ini, program audit investigasi dapat dilaksanakan dengan cakupan yang lebih luas. Menkes juga menekankan pentingnya membangun sistem audit yang bersifat advokatif, melalui kolaborasi dengan inspektorat kementerian/lembaga lain maupun inspektorat daerah. []
Post a Comment