SABANGINFO.COM , JAKARTA – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani secara resmi telah menetapkan PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam PMK Sri Mulyani tersebut, tercatat bahwa sejumlah desa di Aceh Selatan yang dipimin Mirwan MS menjadi salah satu kabupaten yang memperoleh alokasi dana desa di Indonesia, dengan 18 desa tercatat menerima kucuran dana besar.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh Selatan yang dipimipin H. Mirwan MS, SE, M.Sos sebagai Bupati periode 2025–2030 yang berpasangan dengan H. Baital Mukadis, SE. Keduanya resmi dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 17 Februari 2025 dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan.
Berdasarkan ketetapan Menkeu Sri Mulyani, berikut rincian desa-desa di kabupaten Aceh Selatan dengan alokasi dana desa paling tinggi di wilayah tersebut untuk tahun anggaran 2025:
Alur Keujrun – Rp1.346.486.000
Jambo Papeun – Rp1.227.852.000
Blang Bladeh – Rp1.117.227.000
Pucuk Lembang – Rp1.106.949.000
Kotafajar – Rp1.099.349.000
Alur Mas – Rp1.089.428.000
Lhok Bengkuang – Rp1.086.455.000
Jambo Keupok – Rp1.069.854.000
Kapa Sesak – Rp1.069.450.000
Kedai Runding – Rp1.050.339.000
Batu Itam – Rp1.030.146.000
Lhok Bengkuang Timur – Rp1.029.966.000
Kampung Sawah – Rp1.017.681.000
Kuta Padang – Rp1.017.474.000
Air Berudang – Rp1.004.568.000
Ujong Mangki – Rp740.006.000
Ujong Padang – Rp722.201.000
Keude Bakongan – Rp620.552.000
Dengan adanya alokasi dana desa yang besar ini, para kepala desa perlu menekankan bahwa dana tersebut harus dikelola sebaik mungkin untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.
Kehadiran PMK Nomor 108 Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Aceh Selatan untuk semakin berkembang, sekaligus menguatkan posisi kabupaten ini sebagai salah satu penerima alokasi dana desa terbesar di Provinsi Aceh.***
Sumber : KLIKPENDIDIKAN.ID