Ini 18 Dana Desa di Kabupaten Aceh Selatan Paling Tinggi Tahun 2025


SABANGINFO.COM , JAKARTA – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani secara resmi telah menetapkan PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam PMK Sri Mulyani tersebut, tercatat bahwa sejumlah desa di Aceh Selatan yang dipimin Mirwan MS menjadi salah satu kabupaten yang memperoleh alokasi dana desa di Indonesia, dengan 18 desa tercatat menerima kucuran dana besar.


Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh Selatan yang dipimipin H. Mirwan MS, SE, M.Sos sebagai Bupati periode 2025–2030 yang berpasangan dengan H. Baital Mukadis, SE. Keduanya resmi dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 17 Februari 2025 dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan.


Berdasarkan ketetapan Menkeu Sri Mulyani, berikut rincian desa-desa di kabupaten Aceh Selatan dengan alokasi dana desa paling tinggi di wilayah tersebut untuk tahun anggaran 2025:


Alur Keujrun – Rp1.346.486.000

Jambo Papeun – Rp1.227.852.000

Blang Bladeh – Rp1.117.227.000

Pucuk Lembang – Rp1.106.949.000

Kotafajar – Rp1.099.349.000

Alur Mas – Rp1.089.428.000

Lhok Bengkuang – Rp1.086.455.000

Jambo Keupok – Rp1.069.854.000

Kapa Sesak – Rp1.069.450.000

Kedai Runding – Rp1.050.339.000

Batu Itam – Rp1.030.146.000

Lhok Bengkuang Timur – Rp1.029.966.000

Kampung Sawah – Rp1.017.681.000

Kuta Padang – Rp1.017.474.000

Air Berudang – Rp1.004.568.000

Ujong Mangki – Rp740.006.000

Ujong Padang – Rp722.201.000

Keude Bakongan – Rp620.552.000

Dengan adanya alokasi dana desa yang besar ini, para kepala desa perlu menekankan bahwa dana tersebut harus dikelola sebaik mungkin untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.

Kehadiran PMK Nomor 108 Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Aceh Selatan untuk semakin berkembang, sekaligus menguatkan posisi kabupaten ini sebagai salah satu penerima alokasi dana desa terbesar di Provinsi Aceh.***

 Sumber : KLIKPENDIDIKAN.ID