SABANGINFO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin. Ia diciduk setelah empat tahun buron dan menjadi buruan lembaga anti rasuah tersebut.
"Iya sudah (ditangkap)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dilansir detikNews, Selasa (24/1/2023) seperti dilansir detik.com.
Penangkapan Ayah Merin menjadi perbincangan hangat sejumlah kalangan di Aceh terutama di Kota Sabang. Pesan berantai terkait penangkapannya masih ramai diperbincangkan hingga saat ini.
Ayah Merin merupakan eks panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Penangkapan Ayah Merin dilakukan KPK dan Ditreskrimum Polda Aceh.
Diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019, Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. []